Simkah
(Sistem Informasi Manajemen Nikah) adalah suatu sistem informasi
berbasis desktop dan OS (Operating System) Windows. Simkah bisa
berjalan (running well) pada windows dari versi win98, windowsME, WinXP,
Win7 dan Win8, termasuk windows server.
Seperti
halnya sistem-sistem lainnya, untuk menjalankan simkah di
laptop/computer, terlebih dahulu harus melakukan proses Instalisasi
SIMKAH.
Proses
installisasi simkah insya allah mudah dilakukan, kita tinggal
menjalankan file setup simkah, dan ikuti petunjuk yang ada. Dengan
memilih opsi ‘Saya Setuju Dengan Kesepatan Tersebut’, kemudian di
lanjutkan dengan menekan tombol lanjut sampai selesai, kita bisa
mengisntall simkah secara standart. Tetapi bila kita ceramati ada
hal-hal tertentu yang harus di perhatikan. Hal-hal tersebut antara lain :
1.
Jika kesulitan dalam memasukkan password installisasi simkah , kita
bisa tulis password tersebut di notepad /menu start>run terlebih
dahulu, kemudian baru kita copy dan paste di textbox isian password.
2.
Lokasi Install simkah tidak harus di folder ‘C:/Program Files/SIMKAH’,
folder simkah bisa di tempatkan dimana saja, bisa di drive D/E atau di
folder lain. Di sarankan lebih baik simkah di install di drive selain
drive lokasi windows diinstall karena rentan terserang virus, meski
tidak menutup kemungkinan di drive lain juga bisa terserang virus. Dan
menghindari terhapusnya folder simkah/database simkah jika terjadi
proses reinstall windows.
3.
Pada satu Komputer/Laptop bisa diinstall lebih dari satu aplikasi
simkah, dengan catatan lokasi folder simkah di bedakan pada saat proses
instalisasi, tetapi ini tidak di anjurkan bagi pemula.
4.
Pada langkah pemilihan Komponen, secara otomatis akan dipilih opsi
‘Instalisasi Penuh’, sebenarnya pada langkah ini kita bisa bebas memilih
komponen apa saya yang hendak kita sertakan dalam proses install.
Contoh misal : komponen database tidak ingin kita ikutkan dalam proses
installisasi, maka kita tinggal uncentang FireBird.
Demikian tips dan trik dalam proses installisasi simkah, semoga bermanfaat.






0 komentar:
Post a Comment